Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknolgi PLN (LPPM ITPLN) adalah unsur pelaksana akademik yang mendukung penyelenggaraan penelitian dengan dikelola dan dilaksanakan secara profesionaldi unit-unit penyelenggara penelitian.LPPM ITPLN berperan memfasilitasi, memberdayakan, dan meningkatkan kemampuan unit-unit penyelenggara penelitian dan bertanggung jawab menyusun, menerapkan, memantau, menginformasikan, dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan penelitian dengan menjaga integritas serta melaksanakan, dan memelihara sistem penyelenggaraan penelitian yang memenuhi persyaratan minimal yang ditetapkan dalam standar penjaminan mutu penelitian ITPLN. LPPM ITPLN mengelola penelitian dengan sumber dana berasal dari pemerintah, internal dan pihaklain. Jumlah dana penelitian diselenggarakan di ITPLN dengan sumber dana dari pemerintah, dalam hal ini dari Kementerian Ristekdikti selama tahun 2013–2020 ditunjukkan pada Gambar 1 sampai 4.
Isi form disamping, team akan menghubungi dalam waktu 1 hari kerja.